Selasa, 19 November 2013

Tulisan Investigasi - PEMALSUAN KARCIS PARKIR



PEMALSUAN KARCIS PARKIR

Anggap saja rumah sakit dengan inisial PL, salah satu rumah sakit swasta yang termasuk rumah sakit besar di Jakarta. Mungkin tidak hanya di rumah sakit PL ini terjadi pemalsuan karcis parkir, perkantoran ataupun tempat pembelanjaan pun bisa jadi terjadi pemalsuan karcis parkir.

 Seperti yang telah diketahui bahwa kenaikan harga parkir tiap jam di kota Jakarta dan sekitarnya terbilang sangat tinggi, kenaikan yang berlipat ganda parkiran telah diprogramkan pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di kota Jakarta, meskipun program ini kurang berjalan, karena pengguna jalan tetap membawa kendaraan pribadi dan tidak terpengaruh dengan adanya program kenaikan harga karcis parkir.

Jakarta 19/11, parkiran rumah sakit
Dari penelusuran dari salah satu saksi pemalsuan karcis parkir di RS.PL ini, bahwa pemalsuan karcis dapat dipalsukan oleh seorang karyawan yang berwewenang membuat izin free per-jam dalam berparkir. Dari beberapa kemungkinan kesempatan bayar parkir menjadi free yaitu membuat karcis free khusus terapi rutin atau jangka panjang dengan waktu terapi yang minimal tiga sampai enam jam, atau karcis khusus rawat inap dengan waktu cukup lama.

Berdasarkan penjelasan saksi, biasanya karyawan yang berani memalsukan yang telah mengenal penjaga pintu karcis keluar, karena terkadang penjaga pintu karcis tidak terlalu memperdulikan isi keterangan atau tanda tangan maupun stempel dari bagian perizinan karcis tersebut, sekedar kertas karcis untuk perizinan free maka dengan langsung penggunjung membayar parkir tanpa waktu per-jam-nya.

Selain keterangan informasi dari saksi pengguna karcis palsu, dapat diinfokan beberapa hal dari seorang karyawan yang berani memberikan karcis freeyang mana tidak sesuai dengan semestinya, bahwa dia berani membuat karcis free ini semata-mata tidak mendapatkan biaya apapun dari si pengguna atau si peminta karcis ini, dia hanya ingin membantu pengunjung terutama yang telah lama mengenal atau bisa dibilang sudah sering atau berlangganan ke RS.PL ini, tidak banyak peminta karcis ini memberi imbalan, hanya sikap ingin membantu saja dan berniat sedikit menolong (biasanya pasien rutin) mengurangi beban pengeluaran bayar parkiran yang berlipat-lipat ganda.

Setelah mengetahui itu semua, penulis dapat menyimpulkan bahwa pemalsuan ini masih dianggap lazim meskipun melanggar aturan. Pengunjung rumah sakit tidak semua hanya untuk membesuk, pastinya akan lebih banyak penderita sakit yang mana pasti membutuhkan dana untuk berobat, kenapa mereka juga harus dibebani harga karcis parkiran yang sangat tinggi? Mungkin kalau pusat pembelanjaan dan perkantoran masih wajar jika harga karcis tinggi tiap jamnya, dan harus ditindak pemalsuan seperti ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar